PERKEMBANGAN INDUSTRI SYARIAH DI LAMPUNG

PERKEMBANGAN INDUSTRI EKONOMI SYARIAH DI LAMPUNG

Perekonomian Internasional di USA pada tahun September 2008 pernah mengalami krisis ekonomi dan di Indonesia pada  pertengahan tahun 1997 mengalami krisis moneter , hal ini disebabkan karena timbulnya gejolak keuangan global yang berdampak pada likuidasi atas 69 bank swasta nasional serta menggunungnya biaya rekapitalisasi perbankan yang mencapai Rp 635 triliun, dari kondisi tersebut pada akhirnya semua orang  menjadi tahu bahwa industri perekonomian konvensional tidaklah begitu kokoh kenyataannya.
Di Indonesia industri ekonomi syariah sebagai langkah awal dari aspirasi masyarakat Indonesia yang mayoritas muslim yang berkeinginan untuk memiliki sistem perbankan yang berbasis syariah. Masyarakat  sangat meyakini bahwa sistem perbankan syariah akan lebih baik, perbankan syariah  menerapkan bagi hasil sangat menguntungkan, baik untuk nasabah dan pihak bank.
Sampai saat ini, Indonesia sudah memiliki 13 bank umum, 21 unit usaha dibidang syariah, hingga ratusan instansi yang bergerak dalam bidang saham, dan jumlah tersebut akan bertambah karena masyarakat Indonesia yang menggunakan jasa keungan syariah meningkat 28% dalam kurun waktu 3 tahun ini.
Menurut data OJK, pertumbuhan industri keuangan syariah di Indonesia kini tengah mengalami kemajuan yang signifikan. Meskipun presentasenya tidak lebih dari 5% dari industri keungan konvensional, Namun bisa dipastikan dalam jangka menengah sampai jangka panjang pergerakannya akan terus positif.  Sekarang sudah banyak Negara-negara asing yang menerapkan system perekonomian berbasis syariah.
Pada awal tahun 1980 mulai dirintis pendirian perbankan syariah, seminar  dan diskusi semakin marak diselenggarakan. Masyarakat dan akademisi kian memantapkan langkah mendorong berdirinya industri keuangan syariah yang kemudian dipraktekkan melalui gagasan tentang bank syariah dalam skala terkecil, sebagai langkah awal  didirikan Koperasi Ridho Gusti di Jakarta, kemudian Bait Al-Tamwil Salman di Institut Teknologi Bandung
Aspirasi masyarakat untuk memiliki industri keuangan syariah ditindak lanjuti oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI), kemudian MUI melakukan pendalaman berkenaan dengan konsep-konsep keuangan syariah, termasuk sistem perbankan syariah dan lembaga pembiayaan non-bank (BMT) untuk melengkapi pelayanan lembaga keuangan konvensional yang sudah ada. Keberadaan badan usaha pembiayaan non-bank seperti Baitul Mal wat Tamwil (BMT)  menerapkan konsep bagi hasil,  dan ini menunjukkan hasil yang sangat baik.
Perbankan syariah di Lampung berdiri pada tahun 1996, kalau diukur dari angka pertumbuhannyanya masih minim di bawah lima persen. Tapi masyarakat ekonom terus  berinovasi mengembangkan industri ekonomi syariah sehingga hasilnya dapat  membantu kebutuhan (ekonomi) masyarakat. Untuk meningkatkan pertumbuhan , Praktisi industri ekonomi syariah di Lampung harus merubah orientasi, dunia perbankan jangan dijadikan ukuran dalam perkembangan tumbuhnya ekonomi syariah, tetapi industri non-Bank juga harus disertakan.
Tumbuhnya industri keuangan syariah seperti Baitul Mal wat-Tanwil (BMT) di Lampung sangat baik, karena menyentuh langsung kebutuhan ekonomi masyarakat, karena itu industri ekonomi non-Bank seperti BMT meningkatkan pelayanan untuk membantu  masyarakat bertransaksi secara syariah
Perkembangan industri ekonomi syariah di Lampung sangat pesat karena mayoritas penduduk Lampung adalah beragama Islam, sehingga menjadi potensi pekembangan industri ekonomi syariah non bank yang pengembangannya di terapkan pada lembaga keuangan berbasis syariah seperti pasar modal syariah (reksadana syariah dan obligasi syariah), pegadaian syariah, Baitul Mal wat Tamwil (BMT), koperasi syariah, lembaga zakat dan waqaf.
Pertumbuhan industri perekonomian syariah di Lampung tidak hanya berorientasi pada dunia perbankan saja, Industri ekonomi syariah mempunyai  inovasi sosial secara langsung yang berbasis industri kreatif, seperti perhotelan syariah, cafe syariah, mini market syariah yang setiap tahun sebagian keuntungannya  di berikan kepada fakir miskin dan anak-anak yatim. Dengan demikian dampak positifnya akan langgsung diterima oleh masyakat Lampung.
Melakukan upaya dan usaha untuk dapat memajukan industi perekonomian syariah di Lampung menjadi lebih maju lagi yaitu dengan jalan memberikan kesempatan kepada industri kreatif masyarakat memakai konsep ekonomi syariah, karena bila hal ini dapat dikembangkan di masyarakat maka potensi ekonomi syariah yang terdapat pada industri kreatif dapat menyentuh kebutuhan masyarakat langsung. Hal dapat  menjadi kontribusi Islam terhadap perekonomian di Lampung dan di Indonesia, selanjutnya ke kancah ekonomi global. Dengan demikian kedepannya industri ekonomi syariah khususnya di Lampung akan mengalami suatu perkembangan yang lebih baik. Saat ini banyak masyarakat yang mulai memahami industri keuangan berbasis syariah.
Inovasi ekonomi syariah yang dikembangkan oleh Badan Amil Zakat (BAS) dan Lembaga Amil Zakat(LAS), dapat menopang ekonomi masyarakat bila dikelola secara syariah sebagai pergerak perekonomian pada masyarakat Lampung untuk melakukan aktifitas sosial.
Konsep ekonomi syariah adalah keseimbangan, keseimbangan yang dimaksud disini adalah aktifitas mencari nafkah harus seimbang dengan ibadah, maka dari itu segala prinsip keseimbangan dalam industri keuangan syariah memiliki tujuan memberi kesejahteraan kepada masyarakat, untuk itu setiap muslim diharapkan perduli kepada sesama manusia saat melakukan aktivitas bekerja dan berbisnis.






Comments

Popular posts from this blog

JENIS- JENIS MANAJEMEN RISIKO

RESIKO DAN REGULASI PERBANKAN