PERKEMBANGAN INDUSTRI SYARIAH DI LAMPUNG
PERKEMBANGAN INDUSTRI EKONOMI SYARIAH DI LAMPUNG
Perekonomian Internasional di USA pada tahun
September 2008 pernah mengalami krisis ekonomi dan di Indonesia pada pertengahan tahun 1997 mengalami krisis
moneter , hal ini disebabkan karena timbulnya gejolak keuangan global yang
berdampak pada likuidasi atas 69 bank swasta nasional serta menggunungnya biaya
rekapitalisasi perbankan yang mencapai Rp 635 triliun, dari kondisi tersebut pada
akhirnya semua orang menjadi tahu bahwa
industri perekonomian konvensional tidaklah begitu kokoh kenyataannya.
Di Indonesia industri ekonomi syariah sebagai
langkah awal dari aspirasi masyarakat Indonesia yang mayoritas muslim
yang berkeinginan untuk memiliki sistem perbankan yang berbasis syariah.
Masyarakat sangat meyakini bahwa sistem
perbankan syariah akan lebih baik, perbankan syariah menerapkan bagi hasil sangat menguntungkan,
baik untuk nasabah dan pihak bank.
Sampai saat ini, Indonesia
sudah memiliki 13 bank umum, 21 unit usaha dibidang syariah, hingga ratusan
instansi yang bergerak dalam bidang saham, dan jumlah tersebut akan bertambah
karena masyarakat Indonesia yang menggunakan jasa keungan syariah meningkat 28%
dalam kurun waktu 3 tahun ini.
Menurut data OJK,
pertumbuhan industri keuangan syariah di Indonesia kini tengah mengalami
kemajuan yang signifikan. Meskipun presentasenya tidak lebih dari 5% dari
industri keungan konvensional, Namun bisa dipastikan dalam jangka menengah
sampai jangka panjang pergerakannya akan terus positif. Sekarang sudah banyak Negara-negara asing
yang menerapkan system perekonomian berbasis syariah.
Pada awal tahun 1980 mulai dirintis pendirian
perbankan syariah, seminar dan diskusi
semakin marak diselenggarakan. Masyarakat dan akademisi kian memantapkan
langkah mendorong berdirinya industri keuangan syariah yang kemudian
dipraktekkan melalui gagasan tentang bank syariah dalam skala terkecil, sebagai
langkah awal didirikan Koperasi Ridho
Gusti di Jakarta, kemudian Bait Al-Tamwil Salman di Institut Teknologi Bandung
Aspirasi masyarakat untuk memiliki industri
keuangan syariah ditindak lanjuti oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI), kemudian
MUI melakukan pendalaman berkenaan dengan konsep-konsep keuangan syariah,
termasuk sistem perbankan syariah dan lembaga pembiayaan non-bank (BMT) untuk
melengkapi pelayanan lembaga keuangan konvensional yang sudah ada. Keberadaan
badan usaha pembiayaan non-bank seperti Baitul Mal wat Tamwil (BMT) menerapkan konsep bagi hasil, dan ini menunjukkan hasil yang sangat baik.
Perbankan syariah di Lampung
berdiri pada tahun 1996, kalau diukur dari angka pertumbuhannyanya masih minim
di bawah lima
persen. Tapi masyarakat ekonom terus
berinovasi mengembangkan industri ekonomi syariah sehingga hasilnya dapat
membantu kebutuhan (ekonomi) masyarakat.
Untuk meningkatkan pertumbuhan , Praktisi industri ekonomi syariah di Lampung harus
merubah orientasi, dunia perbankan jangan dijadikan ukuran dalam perkembangan
tumbuhnya ekonomi syariah, tetapi industri non-Bank juga harus disertakan.
Tumbuhnya industri keuangan
syariah seperti Baitul Mal wat-Tanwil (BMT) di Lampung sangat baik, karena
menyentuh langsung kebutuhan ekonomi masyarakat, karena itu industri ekonomi
non-Bank seperti BMT meningkatkan pelayanan untuk membantu masyarakat bertransaksi secara syariah
Perkembangan industri ekonomi syariah di Lampung sangat pesat karena mayoritas penduduk Lampung adalah beragama Islam, sehingga
menjadi potensi pekembangan industri ekonomi syariah non bank yang
pengembangannya di terapkan pada lembaga keuangan berbasis syariah seperti pasar
modal syariah (reksadana syariah dan obligasi syariah), pegadaian syariah,
Baitul Mal wat Tamwil (BMT), koperasi syariah, lembaga zakat dan waqaf.
Pertumbuhan industri perekonomian
syariah di Lampung tidak hanya berorientasi pada dunia perbankan saja, Industri
ekonomi syariah mempunyai inovasi sosial
secara langsung yang berbasis industri kreatif, seperti perhotelan syariah,
cafe syariah, mini market syariah yang setiap tahun sebagian keuntungannya di berikan kepada fakir miskin dan anak-anak
yatim. Dengan demikian dampak positifnya akan langgsung diterima oleh masyakat
Lampung.
Melakukan upaya dan usaha
untuk dapat memajukan industi perekonomian syariah di Lampung menjadi lebih maju
lagi yaitu dengan jalan memberikan kesempatan kepada industri kreatif
masyarakat memakai konsep ekonomi syariah, karena bila hal ini dapat
dikembangkan di masyarakat maka potensi ekonomi syariah yang terdapat pada
industri kreatif dapat menyentuh kebutuhan masyarakat langsung. Hal dapat menjadi kontribusi Islam terhadap
perekonomian di Lampung dan di Indonesia ,
selanjutnya ke kancah ekonomi global. Dengan demikian kedepannya industri
ekonomi syariah khususnya di Lampung akan mengalami suatu perkembangan yang
lebih baik. Saat ini banyak masyarakat yang mulai memahami industri keuangan
berbasis syariah.
Inovasi ekonomi syariah yang
dikembangkan oleh Badan Amil Zakat (BAS) dan Lembaga Amil Zakat(LAS), dapat
menopang ekonomi masyarakat bila dikelola secara syariah sebagai pergerak
perekonomian pada masyarakat Lampung untuk melakukan aktifitas sosial.
Konsep ekonomi syariah
adalah keseimbangan, keseimbangan yang dimaksud disini adalah aktifitas mencari
nafkah harus seimbang dengan ibadah, maka dari itu segala prinsip keseimbangan
dalam industri keuangan syariah memiliki tujuan memberi kesejahteraan kepada
masyarakat, untuk itu setiap muslim diharapkan perduli kepada sesama manusia
saat melakukan aktivitas bekerja dan berbisnis.
Comments
Post a Comment